Sebagai karyawan yang baik, kita wajib menggunakan fasilitas kantor
untuk keperluan yang bermanfaat untuk kantor, untuk hal ini ada kode
etik yang mengaturnya.
Kode etik penggunaan fasilitas internet di kantor hampir sama dengan
kode etik pengguna internet pada umumnya, hanya saja lebih dititik
beratkan pada hal-hal atau aktivitas yang berkaitan dengan masalah
perkantoran di suatu organisasi atau instansi. Berikut adalah contoh
kode etik penggunaan internet dikantor :
•Menghindari penggunaaan fasilitas internet diluar keperluan kantor atau
untuk kepentingan sendiri.
•Tidak menggunakan internet untuk mempublikasi atau bertukar informasi
internal kantor kepada pihak luar secara ilegal.
•Tidak melakukan kegiatan pirating, hacking atau cracking terhadap
fasilitas internet kantor.
•Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh kantor dalam penggunaan
fasilitas internet.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar