JENIS ANCAMAN MELALUI BIDANG IT :
Sejalan dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi,
semakin kompleks pula jenis serangan yang terjadi di dunia maya. Jika dahulu
diperkenalkan istilah hacker dan cracker yang menunjuk pada individu dengan
kemampuan dan aktivitas khusus memasuki sistem komputer lain untuk beraneka
ragam tujuan, maka saat ini sudah banyak diciptakan mesin atau sistem yang
dapat bekerja sendiri secara intelijen untuk melakukan teknik-teknik penyusupan
dan perusakan sistem11. Intinya adalah bahwa serangan terhadap sistem keamanan
teknologi informasi organisasi telah masuk pada kategori kriminal, baik yang
bersifat pidana maupun perdata.
CYBER CRIME
Terlepas dari semakin beraneka ragamnya jenis serangan yang
ada, secara prinsip terdapat 4 (empat) jenis aktivitas yang kerap
dikategorisasikan sebagai tindakan kriminal dalam dunia teknologi informasi.
·
Pertama adalah interception, yaitu tindakan
menyadap transmisi yang terjadi antara satu pihak dengan pihak yang lain.
·
Kedua adalah interruption, yaitu tindakan yang
mengakibatkan terjadinya pemutusan komunikasi antara dua buah pihak yang
seharusnya berinteraksi.
·
Ketiga
adalah modification, yaitu tindakan melakukan perubahan terhadap data
atau informasi atau konten yang mengalir dalam sebuah infrastruktur teknologi
informasi tanpa sepengetahuan yang mengirimkan/menerimanya.
·
keempat
adalah fabrication, yaitu tindakan mengelabui seolah-olah terjadi suatu
permintaan interaksi dari seseorang seperti yang dewasa ini dikenal dengan
istiliah phishing. Studi mendalam mengenai tindakan kriminal di dunia
maya memperlihatkan berbagai motif atau alasan seseorang melakukannya, mulai
dari mencari sensasi semata hingga dibiayai oleh sekelompok sponsor teroris
internasional.
www.idsirtii.or.id/.../621bdc057e3899ad3c348bda5dd322cc1.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar